apakah setiap sholat fardhu yang dapat dijama' juga sekaligus boleh diqashar?
Jawaban : Tidak setiap shalat yang dapat dijamak secara langsung dapat dilaksanakan dengan cara diqashar. Bagikan: Jamak dan qashar sama-sama merupakan bentuk keringanan (rukhshah) dalam menjalankan ibadah shalat.
Penjelasan:
#Semoga Bermanfaat :)
[answer.2.content]